BATAMTERKINI.COM - Kapal Roro Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Mulia Nusantara terbakar di perairan Telaga Punggur Kota Batam. Kepala Kantor SAR Tanjungpinang Fazzli dalam keterangan yang diterima di Batam Rabu mengatakan, Kapal Roro KMP Mulia Nusantara mengalami kebakaran yang diduga berasal dari kamar mesin. “Kejadian tersebut berlangsung pada pukul 12.00 WIB, saat kapal mau sandar di Pelabuhan Telaga Punggur,” kata Fazzli. Ia menjelaskan, sesuai dengan manifest, kapal tersebut membawa 122 penumpang, dan seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa adanya korban jiwa. “Proses evakuasi yang dilakukan oleh Basarnas dan instansi terkait berjalan lancar, dan kapal kini dalam proses penanganan lebih lanjut,” katanya. Menurut informasi yang dihimpun, Fazzli menjelaskan, api muncul secara tiba-tiba dari area kamar mesin kapal, yang langsung memicu terjadinya kebakaran. “Untungnya, berkat kesigapan Basarnas dan bantuan dari instansi terkait yang sedan...
BATAMTERKINI.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau memberikan penyuluhan tertib berlalu lintas dan pengenalan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) kepada puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Batam, Minggu (5/2).
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas di wilayah Indonesia.
“Ada sekitar puluhan WNA yang ikut dalam kegiatan ini, kami memperkenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Batam,” ujar Tri di Batam.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepri Kombes Tri Yulianto menjelaskan, penyuluhan ini dilakukan agar WNA yang sedang berkendara bisa mengetahui aturan-aturan lalu lintas di wilayah Indonesia.
“Ada sekitar puluhan WNA yang ikut dalam kegiatan ini, kami memperkenalkan mekanisme dan cara kerja ETLE yang berada di Batam,” ujar Tri di Batam.
Tri menyebutkan, pemberian penyuluhan ini adalah sebagai bentuk perhatian pihaknya dalam mempersiapkan prediksi aktifitas wisatawan yang mulai menggeliat kembali setelah pandemi COVID -19.
Dia menyebutkan, proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan-aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar.
“Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang ke sini dan berkendara di sini,” ujar dia.
Selain itu kata dia, dalam pengenalan ini para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga mereka tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.
Dia menyebutkan, proses pembinaan ini lebih mengedepankan pemberian edukasi tentang aturan-aturan lalu lintas kepada WNA yang melanggar.
“Agar mereka paham bahwa aturan-aturan itu bukan hanya untuk masyarakat kita, tapi juga WNA yang datang ke sini dan berkendara di sini,” ujar dia.
Selain itu kata dia, dalam pengenalan ini para WNA yang hadir bisa memberitahukan juga kepada keluarga-keluarga mereka tentang aturan berkendara di Indonesia serta mematuhi aturan tersebut.
Tri juga memberitahukan kepada para WNA bahwa dalam program ini pihaknya juga sudah bekerja sama dengan pihak imigrasi, apabila WNA yang melanggar belum membayarkan sanksi tilang, maka yang bersangkutan tidak dapat keluar dari wilayah Indonesia. (Antara/dc/btc)
Komentar
Posting Komentar