Langsung ke konten utama

Terkini

Polda Kepri jadi lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34/2025

BATAMTERKINI.COM - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menunjuk Polda Kepri menjadi lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 34 Gelombang I Tahun Ajaran 2025. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengapresiasi kepercayaan Lemdiklat Polri yang menjadikan wilayah hukum Polda Kepri sebagai lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34 tahun 2025. “Ini jadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Anom dalam kegiatan audiensi peserta didik PKDN di Mapolda Kepri, Batam, Senin (21/4). Program pendidikan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, diikuti 106 peserta. Dalam audiensi dengan Wakapolda Kepri tersebut, hadir pejabat tinggi Polri selaku pendamping PKDN, yakni Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Brigjen Pol. Slamet Haryadi serta Brigjen Pol. Awal Chairuddin. Dalam audiensi tersebut dibahas tentang  digital leadership  dan kolaborasi guna menegakka...

Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas

BATAMTERKINI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam.

"Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas.

Dalam kasus ini kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus ini, namun masih memerlukan waktu.

“Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemukan calon tersangka dan apakah masih ada indikasi atau jaringan-jaringan lain yang melakukan praktek impor barang bekas yang dilarang di wilayah Kota Batam,” kata dia.

Untuk modus operandinya kata dia yaitu, memperjualbelikan pakaian, mengangkut dan menyimpan barang bekas yang berasal dari Singapura kepada pedagang di Batam.

Untuk kerugian negara, Irjen Tabana belum bisa memastikan jumlahnya. Namun dari banyaknya barang bukti tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

"Penegakan hukum yang dilakukan merupakan wujud Polri khususnya Polda Kepri dalam mendukung kebijakan Pemerintah serta atensi Presiden dalam mewujudkan pemulihan ekonomi nasional. Karena impor baju bekas ini, bisa menjadi ancaman bagi industri tekstil dan garmen dalam negeri," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bea Cukai Batam Ambang Priyonggo menjelaskan bahwa, masuknya barang bekas ke Indonesia menjadi perhatian seluruh kalangan, karena kasus ini sudah menjadi atensi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Salah satunya strategi memperkuat ekonomi domestik, termasuk maraknya masuk barang ilegal produk tekstil," ujarnya.

Dia menyebutkan, upaya dari Bea Cukai dalam menekan masuknya barang-barang ilegal ini sudah dilakukan secara terus menerus. Karena kegiatan ini jelas mempengaruhi perekonomian nasional yang berkaitan dengan produksi dalam negeri dari sisi produk hasil garmen dan tekstil.

"Penindakan yang dilakukan terhadap dua kontainer ini sudah memberikan sinyal kepada kita bahwa Polda Kepri dan Bea Cukai sangat fokus dalam kasus ini," ucapnya.

Sumber: Antara

Komentar

Populer

Maling terus beraksi di perumahan Mediterania Baloi Permai Batam Kota

BATAMTERKINI.COM - Maling beraksi kembali di Perumahan Taman Mediterania Baloi Permai Batam Kota.  Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan helm, masker dan jas hujan, adapun jenis motor yang digunakan pelaku jenis Yamaha Mio, ujar Rosid pedagang nasi goreng yang sedang berbenah untuk persiapan jualan.  Kali ini beraksi di Toko Dio (kelontong) di jalan utama perumahan Mediterania, adapun yang diambil pencuri berupa 3 karung beras @25kg, ujar Ngasup Ginting pemilik toko tersebut.  Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB (16/12). Kami kejar sampai Perumahan Duta Mas, tapi tidak ketemu ujar Paulus.  Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB (15/12) sebanyak 5 karung @25 digondol maling di Toko simpang blok JJ perumahan Mediterania, ujar Linda Gultom pemilik toko tersebut. Beberapa hari yang lalu perangkat RW beserta tokoh masyarakat Mediterania beserta Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta SH, SIK untuk membahas keamanan di lingkungan perumahan Mediterania, ujar...

Pembangunan bundaran Punggur capai progres 87%

BATAMTERKINI.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Infrastruktur Kawasan (DIK) melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Bundaran Punggur dengan progres mencapai 87% pada Kamis (21/11). Pemeriksaan pekerjaan ini dipimpin oleh Kasubdit. Pembangunan Jalan dan Jembatan selaku PPK 5127 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan, M. Gazali Djajasasmita bersama Kabag. Hubungan Masyarakat, Sazani beserta tim DIK dan tim dari PT Maju Bersama Jaya selaku Kontraktor Pelaksana serta tim dari PT Bumi Madani selaku Konsultan Supervisi. Dalam kegiatan ini, Gazali menjelaskan pekerjaan rigid saat ini telah hampir rampung dimana proses pengaspalan akan segera dimulai pada Kamis (21/11) sore. “Untuk pekerjaan rigid sudah hampir selesai, InsyaAllah (Kamis) sore ini alat-alat pekerjaan aspal akan masuk dan mulai dilakukan proses pengaspalan,” terang Gazali. Proyek yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember ini akan dapat dini...

Demo di BP Batam Rudi Janji Bahas Status Kampung Tua Dalam Pengembangan Rempang

BATAMTERKINI.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berjanji membahas status Kampung Tua ke pemerintah pusat di depan aksi penolakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai daerah Eco City. Aksi itu menuntut pemerintah untuk tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang ada di wilayah tersebut. "Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu. Dia menyebutkan permintaan warga tersebut segera disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih butuh pengambilan data terkait batas hutan lindung di daerah tersebut. "Setelah ini selesai, baru kami akan kembali ke Jakarta dan menyampaikan permasalahan yang sebenarnya," kata Rudi. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya ingin warga juga ikut terlibat agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Karena, ...

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright ©2025 Batamterkini.com