Langsung ke konten utama

Terkini

Apa yang dimaksud dengan perang dagang

BATAMTERKINI.COM - Perang dagang atau trade war, adalah situasi di mana negara-negara melakukan tindakan proteksionis dengan memungut tarif atau kuota impor atas barang-barang dari negara lain, sebagai respons terhadap kebijakan perdagangan yang dianggap tidak adil atau merugikan oleh negara lain. Perang dagang dapat menyebabkan peningkatan harga barang, penurunan perdagangan internasional, dan dampak negatif pada ekonomi global. Ciri-ciri Perang Dagang: 1. Peningkatan tarif: Negara-negara memungut tarif impor yang lebih tinggi atas barang-barang dari negara lain. 2. Kuota impor: Negara-negara menetapkan kuota impor yang lebih rendah atas barang-barang dari negara lain. 3. Pembatasan perdagangan: Negara-negara melakukan pembatasan perdagangan lainnya, seperti larangan impor atau ekspor. 4. Retaliation: Negara-negara melakukan tindakan balasan terhadap negara lain yang dianggap telah melakukan tindakan tidak adil. Dampak Perang Dagang: 1. Peningkatan harga: Perang dagang da...

Polda Kepri Ungkap Kasus Penerbitan Sertifikat Vaksin Palsu di Batam

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penerbitan sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur serta menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) asal Kota Batam.

"Polda Kepri berhasil mengungkap penerbitan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi secara ilegal pada tanggal 2 Februari 2023, kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DW," kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun saat konferensi pers di Batam, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa tersangka DW ini terbukti dengan sengaja membuat sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, disebarkan dengan menarik sejumlah biaya tanpa dilakukan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

"Jadi, modus tersangka ini adalah memperdagangkan sertifikat buatan sendiri tanpa melalui prosedur," katanya. 

Menurut dia, hal ini tentu bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang memperoleh sertifikat dengan mengikuti aturan dari pemerintah.

"Tentunya ini merugikan masyarakat pada umumnya. Maka dari itu, dilakukan penangkapan terhadap tersangka ini. Mudah-mudahan dengan adanya pengungkapan kasus ini, tidak ada lagi sertifikat yang berkaitan dengan kesehatan disalahgunakan di tengah-tengah masyarakat dan perlindungan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih optimal," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Pol. Nasriadi menyebutkan tersangka DW tidak bekerja sendirian, tetapi ada orang yang bekerja sama dengannya yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kasus ini adalah rangkaian sindikat. Mereka ini awalnya memberikan pengumuman di media sosial yang bunyinya mengajak orang-orang untuk divaksin tanpa melalui prosedur," katanya.

Selain itu, komplotan itu juga membobol aplikasi milik pemerintah, Peduli Lindungi.

Uang yang diminta kepada para pembeli itu, kata dia, sekitar Rp100 ribu sampai Rp150 ribu per sertifikat vaksin.

"Artinya mereka bisa mengeluarkan sertifikat bebas COVID-19 tanpa perlu divaksin. Ini masih kami kembangkan, siapa aktor di balik ini semua," ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 30 ayat (1) juncto Pasal 46 ayat (1) dan Pasal 52 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. (Antara/dc/btc) 

Komentar

Populer

Maling terus beraksi di perumahan Mediterania Baloi Permai Batam Kota

BATAMTERKINI.COM - Maling beraksi kembali di Perumahan Taman Mediterania Baloi Permai Batam Kota.  Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan helm, masker dan jas hujan, adapun jenis motor yang digunakan pelaku jenis Yamaha Mio, ujar Rosid pedagang nasi goreng yang sedang berbenah untuk persiapan jualan.  Kali ini beraksi di Toko Dio (kelontong) di jalan utama perumahan Mediterania, adapun yang diambil pencuri berupa 3 karung beras @25kg, ujar Ngasup Ginting pemilik toko tersebut.  Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB (16/12). Kami kejar sampai Perumahan Duta Mas, tapi tidak ketemu ujar Paulus.  Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB (15/12) sebanyak 5 karung @25 digondol maling di Toko simpang blok JJ perumahan Mediterania, ujar Linda Gultom pemilik toko tersebut. Beberapa hari yang lalu perangkat RW beserta tokoh masyarakat Mediterania beserta Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta SH, SIK untuk membahas keamanan di lingkungan perumahan Mediterania, ujar...

Pembangunan bundaran Punggur capai progres 87%

BATAMTERKINI.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Infrastruktur Kawasan (DIK) melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Bundaran Punggur dengan progres mencapai 87% pada Kamis (21/11). Pemeriksaan pekerjaan ini dipimpin oleh Kasubdit. Pembangunan Jalan dan Jembatan selaku PPK 5127 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan, M. Gazali Djajasasmita bersama Kabag. Hubungan Masyarakat, Sazani beserta tim DIK dan tim dari PT Maju Bersama Jaya selaku Kontraktor Pelaksana serta tim dari PT Bumi Madani selaku Konsultan Supervisi. Dalam kegiatan ini, Gazali menjelaskan pekerjaan rigid saat ini telah hampir rampung dimana proses pengaspalan akan segera dimulai pada Kamis (21/11) sore. “Untuk pekerjaan rigid sudah hampir selesai, InsyaAllah (Kamis) sore ini alat-alat pekerjaan aspal akan masuk dan mulai dilakukan proses pengaspalan,” terang Gazali. Proyek yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember ini akan dapat dini...

Demo di BP Batam Rudi Janji Bahas Status Kampung Tua Dalam Pengembangan Rempang

BATAMTERKINI.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berjanji membahas status Kampung Tua ke pemerintah pusat di depan aksi penolakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai daerah Eco City. Aksi itu menuntut pemerintah untuk tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang ada di wilayah tersebut. "Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu. Dia menyebutkan permintaan warga tersebut segera disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih butuh pengambilan data terkait batas hutan lindung di daerah tersebut. "Setelah ini selesai, baru kami akan kembali ke Jakarta dan menyampaikan permasalahan yang sebenarnya," kata Rudi. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya ingin warga juga ikut terlibat agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Karena, ...

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright ©2025 Batamterkini.com