Langsung ke konten utama

Terkini

Polda Kepri jadi lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34/2025

BATAMTERKINI.COM - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menunjuk Polda Kepri menjadi lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 34 Gelombang I Tahun Ajaran 2025. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengapresiasi kepercayaan Lemdiklat Polri yang menjadikan wilayah hukum Polda Kepri sebagai lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34 tahun 2025. “Ini jadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Anom dalam kegiatan audiensi peserta didik PKDN di Mapolda Kepri, Batam, Senin (21/4). Program pendidikan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, diikuti 106 peserta. Dalam audiensi dengan Wakapolda Kepri tersebut, hadir pejabat tinggi Polri selaku pendamping PKDN, yakni Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Brigjen Pol. Slamet Haryadi serta Brigjen Pol. Awal Chairuddin. Dalam audiensi tersebut dibahas tentang  digital leadership  dan kolaborasi guna menegakka...

KPK Tahan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,  menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA.

Hasbi Hasan awalnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk diperiksa sebagai tersangka.

Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari enam jam, Hasbi akhirnya dihadirkan dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" pada pukul 16.44 WIB.

"Dalam kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris PT Wika Beton.

KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH.

Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Atas penetapan status tersangka tersebut, Hasbi Hasan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (26/5). Gugatan dengan Nomor Perkara dan Nomor Surat 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL itu menggugat terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh KPK terhadap dirinya.

Kemudian dalam sidang yang digelar pada Senin (10/7), Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Alimin Ribut Sujono menolak gugatan praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"Mengadili, dalam pokok perkara, menyatakan menolak permohonan pemohon (Hasbi Hasan)," kata Hakim Alimin saat membacakan putusan praperadilan dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin.

Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penetapan pemohon (Hasbi Hasan) sebagai tersangka telah sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni minimal ada dua alat bukti yang sah," ujar Hakim Alimin.

Sumber: Antara

Komentar

Populer

Maling terus beraksi di perumahan Mediterania Baloi Permai Batam Kota

BATAMTERKINI.COM - Maling beraksi kembali di Perumahan Taman Mediterania Baloi Permai Batam Kota.  Pelaku berjumlah 2 orang menggunakan helm, masker dan jas hujan, adapun jenis motor yang digunakan pelaku jenis Yamaha Mio, ujar Rosid pedagang nasi goreng yang sedang berbenah untuk persiapan jualan.  Kali ini beraksi di Toko Dio (kelontong) di jalan utama perumahan Mediterania, adapun yang diambil pencuri berupa 3 karung beras @25kg, ujar Ngasup Ginting pemilik toko tersebut.  Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB (16/12). Kami kejar sampai Perumahan Duta Mas, tapi tidak ketemu ujar Paulus.  Tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB (15/12) sebanyak 5 karung @25 digondol maling di Toko simpang blok JJ perumahan Mediterania, ujar Linda Gultom pemilik toko tersebut. Beberapa hari yang lalu perangkat RW beserta tokoh masyarakat Mediterania beserta Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta SH, SIK untuk membahas keamanan di lingkungan perumahan Mediterania, ujar...

Pembangunan bundaran Punggur capai progres 87%

BATAMTERKINI.COM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Direktorat Infrastruktur Kawasan (DIK) melakukan Pemeriksaan Pekerjaan Pembangunan Bundaran Punggur dengan progres mencapai 87% pada Kamis (21/11). Pemeriksaan pekerjaan ini dipimpin oleh Kasubdit. Pembangunan Jalan dan Jembatan selaku PPK 5127 Pengelolaan dan Penyelenggaraan Serta Pengendalian Mutu Infrastruktur Kawasan, M. Gazali Djajasasmita bersama Kabag. Hubungan Masyarakat, Sazani beserta tim DIK dan tim dari PT Maju Bersama Jaya selaku Kontraktor Pelaksana serta tim dari PT Bumi Madani selaku Konsultan Supervisi. Dalam kegiatan ini, Gazali menjelaskan pekerjaan rigid saat ini telah hampir rampung dimana proses pengaspalan akan segera dimulai pada Kamis (21/11) sore. “Untuk pekerjaan rigid sudah hampir selesai, InsyaAllah (Kamis) sore ini alat-alat pekerjaan aspal akan masuk dan mulai dilakukan proses pengaspalan,” terang Gazali. Proyek yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Desember ini akan dapat dini...

Demo di BP Batam Rudi Janji Bahas Status Kampung Tua Dalam Pengembangan Rempang

BATAMTERKINI.COM - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi berjanji membahas status Kampung Tua ke pemerintah pusat di depan aksi penolakan pengembangan Pulau Rempang dan Galang sebagai daerah Eco City. Aksi itu menuntut pemerintah untuk tidak melakukan relokasi di 16 lokasi Kampung Tua yang ada di wilayah tersebut. "Yang dituntut bapak ibu adalah status 16 lokasi Kampung Tua yang harus dikeluarkan untuk perkembangan investasi, ini yang akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ujar Rudi di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu. Dia menyebutkan permintaan warga tersebut segera disampaikan ke pemerintah pusat. Namun saat ini pihaknya masih butuh pengambilan data terkait batas hutan lindung di daerah tersebut. "Setelah ini selesai, baru kami akan kembali ke Jakarta dan menyampaikan permasalahan yang sebenarnya," kata Rudi. Untuk menyelesaikan permasalahan ini, pihaknya ingin warga juga ikut terlibat agar tahu permasalahan yang sebenarnya. Karena, ...

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright ©2025 Batamterkini.com