BATAMTERKINI.COM - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menunjuk Polda Kepri menjadi lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 34 Gelombang I Tahun Ajaran 2025. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengapresiasi kepercayaan Lemdiklat Polri yang menjadikan wilayah hukum Polda Kepri sebagai lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34 tahun 2025. “Ini jadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Anom dalam kegiatan audiensi peserta didik PKDN di Mapolda Kepri, Batam, Senin (21/4). Program pendidikan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, diikuti 106 peserta. Dalam audiensi dengan Wakapolda Kepri tersebut, hadir pejabat tinggi Polri selaku pendamping PKDN, yakni Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Brigjen Pol. Slamet Haryadi serta Brigjen Pol. Awal Chairuddin. Dalam audiensi tersebut dibahas tentang digital leadership dan kolaborasi guna menegakka...
BATAMTERKINI.COM - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang mendampingi Ganjar Pranowo dalam kontestasi Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
"Hari ini, Rabu 18 oktober 2023 saya dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10).
"Hari ini, Rabu 18 oktober 2023 saya dengan mantap diri saya ambil keputusan ke semua, saya tujukan sebesar-besar bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara dengan ucapkan bismillahirrahmanirrahim calon wakil presiden yang dipilih PDIP yang akan dampingi Ganjar Pranowo adalah Prof Dr Mahfud MD,” ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (18/10).
Pengumuman Mahfud sebagai bacawapres tersebut dihadiri oleh para ketua umum partai politik pengusung dan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo.
Para ketum tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.
Sebelumnya, para ketum parpol pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan pertemuan pada Selasa (17/10). Dalam pertemuan tersebut diputusankan sosok cawapres pendamping Ganjar.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Para ketum tersebut adalah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Plt Ketua Umum DPP PPP Mardiono, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang, dan Ketua Umum Partai Perindo Hari Tanoesoedibjo.
Sebelumnya, para ketum parpol pengusung dan pendukung Ganjar mengadakan pertemuan pada Selasa (17/10). Dalam pertemuan tersebut diputusankan sosok cawapres pendamping Ganjar.
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19-25 Oktober 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar