BATAMTERKINI.COM - Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menunjuk Polda Kepri menjadi lokasi Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg 34 Gelombang I Tahun Ajaran 2025. Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo mengapresiasi kepercayaan Lemdiklat Polri yang menjadikan wilayah hukum Polda Kepri sebagai lokasi PKDN Sespimti Polri Dikreg 34 tahun 2025. “Ini jadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pendidikan dan pelaksanaan tugas di lapangan,” kata Anom dalam kegiatan audiensi peserta didik PKDN di Mapolda Kepri, Batam, Senin (21/4). Program pendidikan ini dilaksanakan dalam dua gelombang, diikuti 106 peserta. Dalam audiensi dengan Wakapolda Kepri tersebut, hadir pejabat tinggi Polri selaku pendamping PKDN, yakni Irjen Pol. Abioso Seno Aji, Brigjen Pol. Slamet Haryadi serta Brigjen Pol. Awal Chairuddin. Dalam audiensi tersebut dibahas tentang digital leadership dan kolaborasi guna menegakka...
BATAMTERKINI.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam, membentuk tim pengawasan untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pemilu 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis (30/11), mengatakan tim tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Batam.
"Tim khusus ada di BKPSDM dan di Inspektorat, itu ada atau tidak adanya pemilu sudah ada untuk mengawasi kawan-kawan pegawai yang melanggar ketentuan, terutama terkait kedisiplinan pegawai negeri," ujar Jefridin.
Ia menyampaikan terkait hal tersebut pihaknya pun juga berkoordinasi dan bergandeng tangan bersama Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu.
"Imbauan kepada ASN itu sudah ada ketentuannya, seperti disampaikan Bawaslu, yaitu ASN ada UU-nya," ujar dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid di Batam, Kamis (30/11), mengatakan tim tersebut terdiri dari Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektorat Kota Batam.
"Tim khusus ada di BKPSDM dan di Inspektorat, itu ada atau tidak adanya pemilu sudah ada untuk mengawasi kawan-kawan pegawai yang melanggar ketentuan, terutama terkait kedisiplinan pegawai negeri," ujar Jefridin.
Ia menyampaikan terkait hal tersebut pihaknya pun juga berkoordinasi dan bergandeng tangan bersama Bawaslu untuk mengawasi netralitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu.
"Imbauan kepada ASN itu sudah ada ketentuannya, seperti disampaikan Bawaslu, yaitu ASN ada UU-nya," ujar dia.
Adapun tingkatan sanksi kepada ASN jika yang tidak mengedepankan netralitas dalam Pemilu, yaitu sanksi ringan, sedang hingga berat.
"Sanksinya itu ada tiga, ringan, sedang, berat. Kalau pelanggaran berat ya diberhentikan," kata Jefridin.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau siap mengawal tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah setempat.
Dalam apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho di Batam, Selasa mengatakan beberapa hal yang diawasi yaitu terkait kampanye yang dilaksanakan di beberapa tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah.
"Kemudian juga terkait berita hoaks ini sangat berdampak ketika hoaks ini dilancarkan di media sosial," kata Antonius.
"Sanksinya itu ada tiga, ringan, sedang, berat. Kalau pelanggaran berat ya diberhentikan," kata Jefridin.
Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Kota Batam, Kepulauan Riau siap mengawal tahapan kampanye Pemilu 2024 di daerah setempat.
Dalam apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024, Ketua Bawaslu Kota Batam Antonius Itolaha Gaho di Batam, Selasa mengatakan beberapa hal yang diawasi yaitu terkait kampanye yang dilaksanakan di beberapa tempat yang dilarang, seperti rumah ibadah.
"Kemudian juga terkait berita hoaks ini sangat berdampak ketika hoaks ini dilancarkan di media sosial," kata Antonius.
Sumber: Antara
Komentar
Posting Komentar