Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label hukum

Terkini

Gempa 5,8 magnitudo guncang Gunung Kidul Yogyakarta

BATAMYERKINI.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa 5,8 magnitudo mengguncang Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (26/8) pukul 19.57 WIB. Dalam peringatan dini yang diekspose melalui sistem aplikasi infoBMKG di Jakarta, melaporkan pusat gempa tersebut terletak di laut pada kedalaman 30 kilometer dengan koordinat 8.78 LS,110.27 BT atau berjarak 95 kilometer dari arah barat daya Gunung Kidul. Selain Gunung Kidul, getaran gempa juga dirasakan di wilayah Karangkates, Nganjuk, Sleman, dan Malang dengan skala II-IV MMI. Berdasarkan analisa sementara seismologis BMKG gempa tersebut dipastikan tidak berpotensi tsunami. Namun, masyarakat diimbau waspada seraya tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya sampai hasil analisa peristiwa menyeluruh dilaporkan oleh BMKG. Hasil analisa tersebut bisa didapatkan masyarakat dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMK

Imigrasi Batam amankan dua buronan asal Filipina

BATAMTERKINI.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengamankan dua buronan asal Filipina di Batam, diduga tersangkut kasus pelanggaran keimigrasian, dan kejahatan transnasional. Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kharisma Rukmana di Batam, Kamis mengatakan kedua buronan diamankan saat akan melanjutkan perjalanan ke Malaysia melalui pintu Pelabuhan Internasional Batam Center. Kedua tersangka inisial SG (40) dan KO (24) sudah diserahkan kepada Biro Imigrasi Filipina. "Kedua tersangka sudah dibawa ke Jakarta dan diserahkan untuk dideportasi," kata Kharisma. Setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, ditemukan fakta bahwa kedua WNA tersebut merupakan warga negara Filipina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sesuai dengan surat permintaan pencarian dari BOI Filipina kepa

Polri siap kawal peringatan Hari Buruh di sejumlah daerah

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan siap mengawal dan mengamankan agenda peringatan Hari Buruh atau May Day 1 Mei (Rabu) besok dengan memberikan pengamanan dan pengawalan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan May Day merupakan agenda yang masuk dalam kalender keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) Polri. “Pada kegiatan kalender kamtibmas peringatan May Day Polri dan jajaran,” kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (30/4).  Menurut dia, Polri siap mengawal beragam kegiatan yang akan dilakukan oleh para buruh baik itu penyampaian pendapat di muka umum, atau bakti sosial dan lain sebagainya. “Polri dan jajarannya selalu memberikan pengamanan kegiatan saudara-saudara buruh, baik kegiatan yang bersifat bakti sosial maupun perayaan termasuk mengemukakan pendapat,” kata dia. Meski demikian, lanjut dia, buruh yang akan memperingati May Day esok diharapkan dapat melaku

Penyidik Minta Keterangan Ahli Terkait Laporan Terhadap Roy Suryo

BATAMTERKINI.COM - Penyidik Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri meminta keterangan saksi ahli dalam proses penyelidikan terkait laporan polisi terhadap Roy Suryo. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Selasa, mengatakan ada empat saksi ahli yang dimintai keterangan. “Juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Truno. Truno menyebut, penyidik menerima dua laporan polisi terkait cuitan di akun @KRMRoySuryo1. Masing-masing laporan polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF. “Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” kata Truno. Selain meminta klarifikasi empat ahli, kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu

MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

BATAMTERKINI.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan/ketetapan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (16/10).  Anwar mengatakan bahwa mahkamah berkesimpulan permohonan yang diajukan oleh PSI tersebut tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya. Menurut mahkamah, Pasal 169 huruf (q) UU Pemilu tidak melanggar hak atas kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan. Kemudian, tidak pula melanggar hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang sama di hadapan hukum, serta hak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan. "Dengan demikian dalil para pemohon adalah tida

Polisi Tangkap Pembunuh Mantan Istri Usai Buron 8 Tahun

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah menangkap RP, pelaku pembunuhan terhadap mantan istrinya, setelah yang bersangkutan masuk daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2015. "Pengejaran pelaku RP sejak 8 tahun lalu atau sejak 2015 setelah pembacokan terhadap korban SUS itu yang merupakan mantan istrinya," kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Sabtu. Ia mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku sedikit mengalami kendala karena yang bersangkutan kerap berganti identitas dalam pelariannya. Bahkan, untuk mengelabui aparat kepolisian, pelaku RP juga beberapa kali membuat KTP baru dengan nama dan alamat asal yang berbeda. "Anggota sudah beberapa kali hendak menyergap. Namun, pelaku selalu berpindah-pindah serta membuat KTP dengan umurnya dijadikan lebih muda, alamat asal pun bukan dari Lampung," katanya. Wakil Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung AKBP Ha

KPK Tahan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu,  menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan awalnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.25 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya untuk diperiksa sebagai tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan selama lebih dari enam jam, Hasbi akhirnya dihadirkan dengan mengenakan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" pada pukul 16.44 WIB. "Dalam kepentingan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka dimaksud selama 20 hari pertama, terhitung 12 Juli 2023 sampai 31 Juli 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu. Penyidik KPK pada Selasa (6/6) mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudi

MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka

BATAMTERKINI.COM - Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak permohonan Para Pemohon pada sidang perkara gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), sehingga sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku. "Menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan di gedung Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta Pusat, Kamis. Dalam persidangan perkara nomor 114/PUU-XX/2022, Hakim Konstitusi Saldi Isra mengatakan bahwa para Pemohon mendalilkan penyelenggaraan pemilihan umum yang menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka telah mendistorsi peran partai politik. "Dalil tersebut hendak menegaskan sejak penyelenggaraan Pemilihan Umum 2009 sampai dengan 2019 partai politik seperti kehilangan peran sentral-nya dalam kehidupan berdemokrasi," ujar Saldi Isra. Menurut Mahkamah, tuturnya melanjutkan, sesuai dengan ketentuan Pasal 22E ayat (3)

Wakil Bupati Kepulauan Meranti Penuhi Panggilan KPK

BATAMTERKINI.COM - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Asmar memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA). "Saksi Asmar sudah datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saat ini masih diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin. Selain Asmar, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap tujuh pegawai negeri sipil (PNS), yaitu Irmansyah, Sumarno, Wan Masrad, Khaidir, Hilman, Khairudin, dan Naldo Jauhari Pratama. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka dan langsung menahannya dalam kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan pemberian suap. Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni M. Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Pemka

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Meninggal Dunia

BATAMTERKINI.COM - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan terduga pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berlokasi di kawasan Menteng meninggal dunia di lokasi kejadian. "Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa. Komarudin menjelaskan, dari laporan awal, pelaku penembakan berjumlah satu orang dengan barang bukti satu buah pistol. Polisi menduga ada korban dalam penembakan yang terjadi pada Selasa pukul 10.30 WIB tersebut. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan dengan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Saat ini sedang kita olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya," kata Komarudin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, ditembaki orang tak dikenal pada Selasa pagi. Sejumlah foto yang diunggah ke media sosial menunjukkan pintu kaca MUI pecah dan berserakan. Terd

KPK Tetapkan Walikota Bandung Tersangka Korupsi

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek "Bandung Smart City" tahun anggaran 2022-2023. "KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dini hari. Selain Yana Mulyana, lima tersangka lainnya adalah Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi. Ghufron menjelaskan rangkaian kasus ini berawal saat Pemkot Bandung pada 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City. Saat Yana dilantik menjadi Wali Kota Bandung pada 2022, Bandung Smart City masih terus

KPK OTT Walikota Bandung Beserta Delapan Orang Lainnya

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan atau OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada Jumat (14/4) malam. "Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini sembilan orang, termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (15/4).  Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai. "KPK juga mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak terperiksa," ujarnya. KPK pada Sabtu pagi mengumumkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring OTT KPK yang berlangsung pada Jumat (14/4) malam. "Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam. Beberapa orang yang ditangkap diantaranya, benar Wali Kota Bandung," kata Ali. Ali mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan t

Anggota BPK Riau Ikut Terjaring OTT Bupati Meranti

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau turut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. "Benar, pihak yang diamankan tim KPK satu orang di antaranya adalah Ketua Tim BPK perwakilan Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).  Ali mengatakan yang bersangkutan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh jajaran penyidik lembaga antirasuah tersebut. Dalam OTT tersebut penyidik KPK mengamankan total 25 orang yang terdiri dari pejabat dan pihak swasta. "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali. Dalam operasi tersebut penyidik KPK turut menyita

KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil

BATAMTERKINI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis malam (6/6). "Benar, tadi malam tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/4).  Ali menjelaskan ada beberapa orang yang terjaring dalam OTT tersebut, salah satunya adalah Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. "Beberapa pihak sudah ditangkap, di antaranya bupati," ujar dia.  Dia mengatakan KPK saat ini masih mengumpulkan berbagai keterangan dan alat bukti terkait penangkapan tersebut. Lebih lanjut Ali mengungkapkan ada puluhan pejabat yang terjaring OTT tersebut. "Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," kata Ali. Selan

Mahfud MD Akan ke Batam Tindak Tegas Kasus Perdagangan Orang

BATAMTERKINI.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri) untuk menindak tegas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Pada hari Kamis besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang)," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu (2/4) malam. Menurut Mahfud, di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan. "Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," kata dia. Selain tidak digaji, kata Mahfud, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia. "Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa," kata Mahfud. Sebelumnya, Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan ba

Bareskrim Polri Sita 7.113 Ballpres Pakaian Bekas Impor

BATAMTERKINI.COM - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menggerebek gudang penyimpanan pakaian bekas impor ("thrifting") di wilayah Jakarta dan Bekasi dengan menyita 7.113 "ballpres" (pakaian bekas), Senin.   Penggerebekan dilakukan bersama Tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dengan mendatangi lokasi pertama di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.   Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan di Pasar Senen Blok III tim menemukan 513 "ballpres" pakaian bekas impor disimpan di sembilan gudang.   "Di Pasar Senen Blok III itu tim melakukan pemeriksaan terhadap pengelola inisial YD," kata Whisnu.   Dari lokasi pertama, tim melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Gudang Jalan Kramat Soka Nomor 19 RT 002 RW 002, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, petugas menyita 600 "ballpres" pakaian bekas impor. "Pemilik gudang in

Mayat Dalam Koper Merah Seorang Translator Bahasa Mandarin

BATAMTERKINI.COM - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai  translator  Bahasa Mandarin. "Si korban pekerjaan sehari harinya  translator  Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai  driver  Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3).  Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur. Kemudian, k

Polisi Bekuk Tersangka Pemutilasi Mayat Dalam Koper Merah

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, membekuk tersangka pemutilasi mayat yang potongan tubuhnya ditemukan dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3). "Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat (17/3).  Ia mengungkapkan bahwa tersangka berinisial R tersebut ditangkap di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jumat, saat melakukan pelarian. Saat ini, kata Desi, tersangka sedang dibawa menuju Mapolres Bogor dari Yogyakarta. "Diamankan di wilayah Yogyakarta, Jawa Tengah, pelaku berinisial R dalam hal ini akan dilakukan tindakan kepolisian lebih lanjut dan langkah penyidikan selanjutnya," ungkapnya. Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengaku membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat

Polda Kepri Amankan Dua Kontainer Berisi Ribuan Karung Barang Bekas

BATAMTERKINI.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau mengamankan dua kontainer berisikan ribuan karung barang bekas berasal dari Singapura di Batam. "Petugas melakukan penangkapan pada tanggal 14 Februari 2023. Hal ini terungkap setelah adanya informasi bahwa barang bekas akan masuk ke wilayah Kota Batam. Setelah kami telusuri, kami berhasil mengamankan dua buah kontainer yang berisi 1.200 karung berisi pakaian bekas dan campuran barang bekas," ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun di Batam Kepulauan Riau, Rabu. Dia menyebutkan, isi dari ribuan karung yang diamankan itu seperti pakaian bekas, tas bekas hingga sepatu bekas. Dalam kasus ini kata dia, pihaknya belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap penyelidikan. Namun dia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam kasus ini, namun masih memerlukan waktu. “Sampai saat ini petugas masih terus mengembangkan perkara ini untuk menemu

Polda Kepri Ungkap Kasus Penerbitan Sertifikat Vaksin Palsu di Batam

BATAMTERKINI.COM -  Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap kasus penerbitan sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur serta menangkap seorang tersangka berinisial DW (36) asal Kota Batam. "Polda Kepri berhasil mengungkap penerbitan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi secara ilegal pada tanggal 2 Februari 2023, kemudian menangkap seorang tersangka berinisial DW," kata Kapolda Kepri Irjen Pol. Tabana Bangun saat konferensi pers di Batam, Rabu. Ia menjelaskan bahwa tersangka DW ini terbukti dengan sengaja membuat sertifikat vaksin palsu atau tidak sesuai dengan prosedur. Selain itu, disebarkan dengan menarik sejumlah biaya tanpa dilakukan pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. "Jadi, modus tersangka ini adalah memperdagangkan sertifikat buatan sendiri tanpa melalui prosedur," katanya.  Menurut dia, hal ini tentu bisa menimbulkan kerugian kepada masyarakat yang memperoleh sertifikat d

Polda Kepri Tangkap Calo PMI Ilegal WN Malaysia

BATAMTERKINI.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap satu orang wanita Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Malaysia karena menjadi calo pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia secara tidak resmi di Batam. “Petugas menangkap seorang wanita berinisial R (49) WNA asal Malaysia saat hendak melakukan pengiriman calon PMI di Pelabuhan Harbourbay, Kota Batam pada Jumat (10/2),” ujar Direskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Siagian di Batam Kepulauan Riau, Senin (13/2). Jefri menjelaskan, tersangka R ini merupakan orang yang langsung melakukan kegiatan perekrutan sampai pengiriman calon PMI ke Malaysia. Dari hasil interogasi petugas Kepolisian, R sebelumnya sudah sering melakukan perekrutan calon pekerja migran secara tidak resmi di Indonesia. Setelah berhasil direkrut, para calon pekerja migran itu diberangkatkan melalui beberapa pelabuhan internasional yang ada di Kepulauan Riau yaitu di pelabuhan internasional di Karimun dan pelab

Bakebu official shop

Bakebu official shop
Toko kebutuhan perlengkapan bayi

Kategori

Tampilkan selengkapnya

Copyright ©2024 Batamterkini.com